Cerita Ayah di Ponorogo Usai Pamer Video Mesum Bareng Anak Tiri

Cerita Ayah di Ponorogo Usai Pamer Video Mesum Bareng Anak Tiri


Tak hanya memaksa pelaku M juga merekam video adegan mesumnya bersama sang anak tiri

SuaraJatim.id - Aksi bejat seorang ayah tiri di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terbongkar akibat ulahnya sendiri. Ia ternyata pamer menyebarkan video mesum saat mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Awal aksi pelaku berinsial M bermula saat dirinya menikahi seorang janda pada akhir 2019 lalu. Namun tak berselang lama usai menikah, ia justru tega mencabuli anak tirinya sejak awal 2020.

Aksi pencabulan itu dilakukannya berulang kali. Hingga kemudian kelakukan bejatnya terbongkar pada Agustus 2020 setelah video mesum dirinya bersama anak tiri menyebar melalui pesan WhatsApp.

"Selain aksi cabul, pelaku juga menyetubuhi korban sejak awal tahun. Hingga kasus ini terbongkar, pelaku sudah melakukannya berkali-kali," ujar Kapolres Ponorogo AKBP. Muchammad Nur Azis saat press rilis yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Rabu (19/8/2020).

Ia mengatakan, agar sang anak tiri mau diajak berhubungan badan, pelaku melakukan bujuk rayu, yakni dengan menonton film dewasa sehingga tertarik.

Aksi itu dilakukan saat ibu korban sedang keluar rumah.

Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku memberi yang anak-anak butuhkan, seperti jajan atau pulsa.

"Jadi korban ini diajak pelaku menonton film dewasa, sehingga membuat korban menjadi tertarik," kata Hendi.

Tabiat busuk pelaku akhirnya terbongkar saat video cabul pelaku dan anak tirinya tersebar lewat aplikasi percakapan WhatsApp di lingkungan rumah pelaku.

Usut punya usut, yang menyebarkan pertama kali video tersebut juga pelaku sendiri.

Awalnya, video mesum itu dikirimkan ke teman sebaya korban. Niatnya, pelaku ingin mencari mangsa selanjutnya, yakni teman korban yang sama-sama masih di bawah umur.

“Pelaku masih tersangkut kasus pencabulan dan persetubuhan ya kali ini. Apakah pelaku bisa dikatakan seorang pedofilia, ini masih kami dalami," imbuh Hendi.

Paksa dan Rekam Adegan Mesum

Sementara aksi pencabulan yang dilakukan M terhadap anak tirinya yang berumur 12 tahun juga dilakukan di bawah paksaan.

Tak hanya memaksa, pelaku M juga merekam sendiri adegan tak senonoh saat ia mencabuli anak tirinya itu. Ia merekam menggunakan telepon genggam miliknya.

Kepada polisi, M mengaku sudah berkali-kali mencabuli anak tirinya. Di mana pertama kali ia lakukan sekitar awal 2020, hingga akhirnya terbongkar Agustus 2020 ini.

Pelaku M mencabuli anak tirinya di rumahnya ketika sang ibu korban tak ada di rumah.



Sumber : suara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel