Warga Malang Ini Syok Tagihan Listriknya Lebih Rp 20 Juta

Warga Malang Ini Syok Tagihan Listriknya Lebih Rp 20 Juta


Malang - Lonjakan tagihan listrik banyak dikeluhkan masyarakat beberapa waktu terakhir.

Seperti halnya Teguh Wuryanto, warga Lawang, Kabupaten Malang. Tagihan listrik pada Mei 2020 tembus Rp 20 juta lebih, biasanya kurang dari Rp 2,5 juta.

Nilai tagihan di luar dugaan itu langsung membuat Teguh dan istrinya syok.

Betapa tidak, dengan pemakaian seperti biasa Teguh memperkirakan nilai tagihan akan seperti bulan-bulan sebelumnya yakni tidak kurang dari Rp 2,5 juta.

Apalagi, usaha bengkel las yang dimiliki tengah sepi orderan karena pandemi COVID-19.

Tagihan mencekik leher itupun diceritakan Teguh pada laman Facebook-nya (Teguh Wuryanto).

Dan sejak diunggah pada 8 Mei 2020 pagi, sudah 1.432 orang menanggapi dan 1.635 telah membagikan postingan Teguh.

Dalam tulisan yang ditujukan kepada Kepala PLN tersebut, Teguh membeberkan kronologi bagaimana sampai tagihan itu diterima.

Sebagai pelanggan PLN bernomor 513010180722, tarif I2 dengan daya 23 KVA. Selama 23 tahun menjadi pelanggan setia PLN, Teguh mengaku tak pernah memiliki masalah.

Misalnya menunggak pembayaran tagihan listrik. Sehingga usaha bengkel las yang ditekuni pun berjalan lancar.

Tagihan biasanya menyesuaikan dengan pemakaian listrik.

Jika bengkel ramai, maka pembayaran tagihan akan meningkat.

Teguh tak mempersoalkan, karena sesuai dengan pemakaian yang dibutuhkan.

Masalah mulai terjadi saat ada penggantian meteran baru, dari meteran manual diganti menjadi meteran digital pada bulan Januari 2020.

Pemberitahuan penggantian meteran sebelumnya diterima oleh Teguh.

Dan benar meteran akhirnya diganti dari manual ke digital.

"Dan benar saja, besoknya langsung diganti meteran baru yakni digital.

Tanpa biaya alias gratis, saya hanya berfikir, mungkin setelah meteran diganti baru, pemakaian saya akan ada peningkatan tapi pasti tidak seberapa," kata Teguh menceritakan permasalahannya.

Pada Febuari 2020 sejak meteran diganti. Mulai ada lonjakan pemakaian cukup signifikan atau tidak seperti biasanya ketika Teguh masih memakai meteran lama.

"Saya awalnya agak curiga dan bertanya-tanya, tapi kecemasan saya hilang saat tagihan di bulan Februari 2020 keluar, dan ternyata nominalnya masih wajar.

Artinya sama dengan waktu sebelum meteran diganti," ucap Teguh.

Sampai kemudian, pada Mei 2020 datang petugas PLN untuk mencatat angka pemakaian.

Sama seperti Febuari terjadi lonjakan pemakaian cukup luar biasa. Dan kemudian disusul nilai tagihan sebesar Rp 20.158.686, Teguh terkejut, karena memperkirakan tagihan hanya berkisar dibawah Rp 2,5 juta.

"Saya sudah datangi kantor PLN Cabang Lawang dan PLN Malang (pusat).

Untuk menanyakan adanya tagihan sebesar itu, tetapi semua berkesimpulan sama, bahwa pihak kami yang teledor dan tagihan harus tetap kami bayar, jika ingin tetap berlangganan dengan PLN," sebut Teguh.


"Yang saya sesalkan, status saya sekarang dianggap orang atau pihak yang bersalah.

Karena dianggap tak memenuhi kewajiban," kata Teguh.

Beberapa poin keinginan Teguh ikut dijabarkan, agar menjadi perhatian PLN.

Usaha yang tengah terseok-seok karena terdampak COVID-19, membuat Teguh kelimpungan.

Jangankan untuk bayar tagihan, pemasukan yang ada, hanya bisa untuk bertahan hidup.

Meteran listrik Teguh akhirnya disegel PLN per 31 Mei 2020.

Hingga pukul 15.30 WIB, detikcom belum bisa meminta konfirmasi dari pihak PLN terkait masalah yang dialami oleh Teguh.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel